- Ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa
- Komitmen wawasan kenegarawanan, setia kepada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara dan pemerintah Republik Indonesia
- Kesiapan mengabdi dan rela berkorban, bekerja keras untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara
- Kesiapan melaksanakan pengabdian, berdasarkan kaidah keilmuan, Etika dan estetika,Serta pengembangan keilmuan yang dapat di amalkan
- Kejujuran Kearifan keadilan, keterbukaan taat asas, profesional dan pertanggungjawaban praja, serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan struktur kultur dan prosedur dalam bondry sistem
Logo
Minggu, 23 November 2014
KODE KEHORMATAN PRAJA
Kamis, 20 November 2014
Undang Undang Tentang ASN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 2014
TENTANG
APARATUR SIPIL NEGARA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang
Selengkapnya Download disini
Undang Undang Tentang Desa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 6 TAHUN 2014
TENTANG
DESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Selengkapnya dwonload disini
Senin, 17 November 2014
SEJARAH SINGKAT IPDN
Penyelenggaraan pendidikan kader pemerintahan di
lingkungan Departemen Dalam Negeri yang terbentuk melalui proses
perjalanan sejarah yang panjang. Perintisiannya dimulai sejak zaman
pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1920, dengan terbentuknya
sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor
Inlandshe Ambtenaren ( OSVIA ) dan Middlebare Opleiding School Voor
Inlandsche Ambtenaren ( MOSVIA ). Para lulusannya sangat dibutuhkan dan
dimanfaatkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia
Belanda. Dimasa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan
pemerintahan Hindia Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung
dipimpin oleh kaum atau golongan pribumi yaitu Binnenlands Bestuur
Corps ( BBC ) dan pemerintahan yang tidak langsung dipimpin oleh kaum
atau golongan dari keturunan Inlands Bestuur Corps ( IBC ).
KEPROTOKOLAN
BENERAPA HAL YANG HARUS DIKETAHUI
TENTANG
KEPROTOKOLAN
MAKALAH
Disusun Oleh :
FAKHRUL ROZI
24.0196 / Kelas K
INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN)
KAMPUS SULAWESI UTARA
MINAHASA
2014
ETIKA PEMERINTAHAN
Etika Pemerintahan
Etika berasal dari bahasa yunani ETHOS yang
berarti kebiasaan atau watak. Konsep etika berarti ilmu pengetahuan
tentang akhlak atau moral. Etika adalah ilmu tentang tingkah laku
manusia, prinsip-prinsip tentang tindakan moral yang betul. Etika
sebagai ilmu yang mencari orientasi sangat dipengaruhi oleh lingkungan
seperti adat istiadat, tradisi, lingkungan sosial, ideologi, agama,
Negara, dan lain-lain (BKN, 2001:5).
PANCA PRASTYA KORPRI
Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji :
Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia.
Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
1. Korps pamong praja sebagai pengamal pancasila dan pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi pengayom dari seluruh rakyat tanpa membedakan golongan, aliran dan agama 2. Korps pamong praja berkewajiban memberikan petunjuk dan bimbingan kepada rakyat dalam pergaulan hidup bersama menuju ketertiban dan ketentraman umum. 3. Korps pamong praja merupakan penyuluh dalam gelap dan penolong di dalam penderitaan bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga tercapai ketenangan dan ketentraman lahir dan batin. 4. Korps pamong praja membina semangat kehidupan masyarakat sehingga terjelma sifat dan sikap dinamis, konstruktif, korektif. 5. Korps pamong praja bertugas menumbuhkan dan memupuk daya cipta rakyat menuju kearah kesejahteraan masyarakat. 6. Korps pamong praja bertugas menampung dan mencarikan penyelesaian segala persoalan hidup dan kehidupan rakyat sehari-hari sehingga diperlukan sifat sabar, tekun, ulet dan bijaksana. 7. Korps pamong praja menjadi penggerak segala kegiatan dalam masyarakat menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa. 8. Korps pamong praja harus bertindak tegas, adil dan jujur dalam memberantas kejahatan dan kemaksiatan tanpa pandang bulu, sebaliknya menjadi teladan dalam kebaikan dan kemaslahatan
Make Money at : http://bit.ly/adflywin
1. Korps pamong praja sebagai pengamal pancasila dan pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi pengayom dari seluruh rakyat tanpa membedakan golongan, aliran dan agama 2. Korps pamong praja berkewajiban memberikan petunjuk dan bimbingan kepada rakyat dalam pergaulan hidup bersama menuju ketertiban dan ketentraman umum. 3. Korps pamong praja merupakan penyuluh dalam gelap dan penolong di dalam penderitaan bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga tercapai ketenangan dan ketentraman lahir dan batin. 4. Korps pamong praja membina semangat kehidupan masyarakat sehingga terjelma sifat dan sikap dinamis, konstruktif, korektif. 5. Korps pamong praja bertugas menumbuhkan dan memupuk daya cipta rakyat menuju kearah kesejahteraan masyarakat. 6. Korps pamong praja bertugas menampung dan mencarikan penyelesaian segala persoalan hidup dan kehidupan rakyat sehari-hari sehingga diperlukan sifat sabar, tekun, ulet dan bijaksana. 7. Korps pamong praja menjadi penggerak segala kegiatan dalam masyarakat menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa. 8. Korps pamong praja harus bertindak tegas, adil dan jujur dalam memberantas kejahatan dan kemaksiatan tanpa pandang bulu, sebaliknya menjadi teladan dalam kebaikan dan kemaslahatan
Make Money at : http://bit.ly/adflywin
Langganan:
Postingan (Atom)